PANDUAN NILAI
Berdasarkan Keputusan Rektor No.1666 / UN1.P.I / SK / HUKOR / 2016 penilaian hasil belajar mahasiswa untuk setiap mata kuliah dimanifestasikan dalam bentuk nilai sebagai berikut :
Nilai Huruf | Persentase | Nilai Angka | |
A | 80.00% – 100% | 4 | |
A- | 77.50% – 79.99% | 3.75 | |
A/B | 75.00% – 77.49% | 3.5 | |
B+ | 72.50% – 74.99% | 3.25 | |
B | 70.00% – 72.49% | 3 | |
B- | 67.50% – 69.99% | 2.75 | |
B/C | 65.00% – 67.49% | 2.5 | |
C+ | 62.50% – 64.99% | 2.25 | |
C | 60.00% – 62.49% | 2 | |
C- | 57.50% – 59.99% | 1.75 | |
C/D | 55.00% – 57.49% | 1.5 | |
D+ | 52.50% – 54.99% | 1.25 | |
D | 50.00% – 52.49% | 1 | |
E | < 50,00% | 0 |
Penilaian Berkelanjutan
Untuk mencapai hasil belajar yang diharapkan, program studi menilai mahasiswa bersadarkan keseluruhan mata kuliah yang diambil. Penilaian dilakukan dalam tiga aspek: (a) Mata kuliah, (b) Penilaian lapangan atau ulasan dan presentasi makalah, dan (c) Tesis. Sebagai persyaratan untuk kelulusan, mahasiswa Magister TIP harus mengambil 42-50 SKS. Kegiatan akademik mahasiswa dibagi ke dalam semester tertentu dimana perkuliahan akan dilakukan pada semester 1 hingga 2. Jumlah kredit yang diperlukan untuk mata kuliah wajib adalah 30 kredit, sementara siswa memiliki kesempatan untuk mengambil mata kuliah pilihan hingga 12-20 kredit. Kemudian, persiapan tesis, melalui penetapan pembimbing, dilakukan pada semester ke-2.
Penilaian Akhir
Mahasiswa harus mempresentasikan proposal penelitian dan kemajuan penelitian. Selain mempresentasikan proposal dan kemajuan penelitiannya, penilaian juga dilakukan pada tesis. Dua pembimbing dan dua penguji akan menilai kinerja mahasiswa dalam penyusunan tesis. Penilaian tugas akhir yang meliputi seminar proposal, seminar kemajuan, dan ujian tesis, didasarkan pada keterampilan menulis, keterampilan presentasi lisan, keterampilan kognitif, ketekunan selama persiapan proposal, implementasi, dan penulisan laporan.