Sehubungan dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1029/UN1.P/KPT/HUKOR/2021 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Perpanjangan Studi Melalui Simaster Bagi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, berikut mekanisme pengajuan permohonan perpanjangan studi melalu simaster.
Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada mengenai hal tersebut dapat diunduh di sini.